Penyaluran Bansos 2026 Makin Ketat, Pemerintah Prioritaskan Penerima Bansos di Desil 1 Kategori Miskin Ekstrim

Rabu, 29 April 2026 | 15:52 WIB

Riwara.id – Distribusi bansos memang bukan hal mudah dilakukan, mengingat banyaknya kendala yang sering ditemui dilapangan diantaranya pemberian bansos yang kurang tepat sasaran.

Di beberapa tempat masih ada penerima bansos pemerintah yang ada di desil 5 keatas, artinya bansos diterima bukan pada masyarakat yang sangat membutuhkan. Jika berdasarkan desil, kelompok penerima manfaat yang sangat membutuhkan bansos adalah masyarakat yang ada di desil 1 dengan kategori masyarakat miskin ekstrim.

Dikutip Riwara.id dari laman Youtube Pendamping Sosial, Rabu, 29 April 2026, bantuan bansos di prioritaskan pada keluarga dengan kondisi tertentu. 

Penyaluran bansos difokuskan pada keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi tertentu seperti disabilitas, lanjut usia, serta anak usia dini antara 0 hingga 6 tahun. 

Keluarga yang masuk dalam Desil 1, yaitu kategori miskin ekstrim dengan pengeluaran per kapita sekitar Rp500.000 per bulan, menjadi kelompok utama yang didahulukan. Selanjutnya, Desil 2 dengan rentang pengeluaran Rp500.000 hingga Rp650.000 per kapita juga masuk dalam prioritas sebelum bantuan dialokasikan ke kelompok dengan tingkat ekonomi lebih tinggi.

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) yang menjadi acuan utama dalam memantau proses penyaluran bansos juga mengalami perubahan.

Wilayah yang menggunakan Bank BSI, khususnya di Aceh, sebagian data sudah menunjukkan status Surat Perintah Membayar (SPM), menandakan proses pencairan sudah memasuki tahap lanjut. Sementara itu, bank lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri sebagian besar data masih dalam tahap verifikasi, meskipun ada sejumlah KPM yang sudah berstatus SPM.

Namun, munculnya keterangan "gagal verifikasi" pada sebagian data menjadi indikator bahwa ada kemungkinan bantuan tidak dapat dicairkan pada tahap ini atau mengalami keterlambatan.

Dalam pelaksanaan penyaluran bansos, pembaruan dan evaluasi data menjadi aspek penting yang terus dilakukan secara berkala. Penyesuaian data bertujuan meningkatkan akurasi penerima bantuan agar lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini. 

Proses pemutakhiran ini, data penerima pada setiap tahap dapat mengalami perubahan, baik berupa penambahan maupun pengurangan, tergantung hasil verifikasi terbaru.

Selain penyaluran bansos, masalah yang kerap muncul adalah masa berlaku kartu KKS. Tanggal yang tertera pada kartu, seperti masa berlaku hingga tahun tertentu, merupakan masa aktif fisik kartu yang diterbitkan oleh bank penyalur dan tidak berkaitan langsung dengan keberlanjutan pencairan bantuan sosial.

Pencairan bantuan tetap ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi sosial ekonomi penerima serta kebijakan yang berlaku. Kepemilikan kartu dengan masa aktif panjang tidak menjadi jaminan bahwa bantuan akan bisa terus diterima penerima bansos.***

Pemerintah berlakukan sistem ketat penyaluran bansos 2026, diutamakan untuk keluarga penerima manfaat di desil 1 yang tergolong miskin ekstrim

Editor
Windy Anggraina -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories